Koordinasi Pemerintah Desa mengenai PKTD

Admin 09 Mei 2018 14:59:54 WIB

SIDA KEPEK-Dengan adanya Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Menteri Dalam Negeri; Menteri Keuangan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) tentang Penyelarasan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwasanya salah satu poin penting yaitu pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa dalam penggunaan Dana Desa untuk pembangunan. Disusul dengan Surat Kemendagri nomor 412.2/196/S.I mengenai penghitungan HOK pada kegiatan PKTD. Di sisi lain, APB Desa Kepek  Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan program kegiatan non Padat Karya Tunai. Oleh karena itu, untuk percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyelarasan dengan aturan yang berlaku, maka Senin (07/05/2018) Pemerintah Desa Kepek berkoordinasi untuk persiapan pelaksanaan PKTD. 

Koordinasi Pemerintah Desa membahas beberapa alternatif strategi yang dapat digunakan dalam pelaksanaan PKTD. Suryani Rina Wijaya, S.E selaku Kasi Kesejahteraan Desa Kepek menjelaskan gambaran PKTD dan RAB kegiatan di bidang Pembangunan dalam APB Desa Kepek Tahun Anggaran 2018. Adanya kesenjangan antara kriteria PKTD dan Rencana Anggaran Belanja Kegiatan  maka diperlukan penyelarasan. Hal tersebut kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Kepada Desa tentang Perubahan APB Desa sebagai payung hukum Desa dalam melaksanakan kegiatan yang diubah sebelum disusun Perdes Perubahan APB Desa sesuai dengan Perbup Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Desa tentang Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2018. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemahan

Polling Web Kepek

Bagaimana menurut anda informasi dari website Kepek?
Sangat memuaskan, Lanjutkan
Memuaskan Saja
Memuaskan, Tingkatkan
Tidak Memuaskan
Create free online surveys

wa