Koordinasi Pemerintah Desa mengenai PKTD
09 Mei 2018 14:59:54 WIB
SIDA KEPEK-Dengan adanya Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Menteri Dalam Negeri; Menteri Keuangan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) tentang Penyelarasan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwasanya salah satu poin penting yaitu pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa dalam penggunaan Dana Desa untuk pembangunan. Disusul dengan Surat Kemendagri nomor 412.2/196/S.I mengenai penghitungan HOK pada kegiatan PKTD. Di sisi lain, APB Desa Kepek Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan program kegiatan non Padat Karya Tunai. Oleh karena itu, untuk percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyelarasan dengan aturan yang berlaku, maka Senin (07/05/2018) Pemerintah Desa Kepek berkoordinasi untuk persiapan pelaksanaan PKTD.
Koordinasi Pemerintah Desa membahas beberapa alternatif strategi yang dapat digunakan dalam pelaksanaan PKTD. Suryani Rina Wijaya, S.E selaku Kasi Kesejahteraan Desa Kepek menjelaskan gambaran PKTD dan RAB kegiatan di bidang Pembangunan dalam APB Desa Kepek Tahun Anggaran 2018. Adanya kesenjangan antara kriteria PKTD dan Rencana Anggaran Belanja Kegiatan maka diperlukan penyelarasan. Hal tersebut kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Kepada Desa tentang Perubahan APB Desa sebagai payung hukum Desa dalam melaksanakan kegiatan yang diubah sebelum disusun Perdes Perubahan APB Desa sesuai dengan Perbup Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Desa tentang Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2018.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Muskalsus LPJ Bumkal Mandiri Kepek
- PERKAL NO.12 TAHUN 2025 TENTANG APBKAL 2026
- PERKAL PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL 2025
- Tim Monitoring Kalurahan Budaya serahkan Pendamping Kalurahan Budaya Kepek
- Pembukaan Layanan Posbindu Padukuan Jeruk Kalurahan Kepek
- Malam Tirakatan Hari Jadi ke-195
- Pemerintah Kalurahan Kepek adakan Penyusunan RKP 2026 dalam Musrenbang Kal tahun 2025
Komentar Terkini
-
Irma Handayani
Tim Website Desa Kepek memang jos gandoss. Salut s...baca selengkapnya
23 Oktober 2019 17:21:25 WIB -
Nia
Luar biasa bangunan Gedung Balai Desa Kepek Wonosa...baca selengkapnya
23 Oktober 2019 17:19:12 WIB -
Sutrisna
Info sangat bermanfaat dan luar biasa...baca selengkapnya
23 Oktober 2019 17:13:02 WIB -
Tim Sidasamekta
Terimakasih atas komen dan kritikannya. Mari ikut ...baca selengkapnya
04 Oktober 2019 19:25:30 WIB -
bunga
berita mbulet ...baca selengkapnya
04 Oktober 2019 16:22:44 WIB -
ardi pujangga
itu sangat bagus untuk dijadikan agenda tahunan ...baca selengkapnya
21 Mei 2017 02:13:48 WIB -
sulasto
terima kasih infonya, tentunya sangat bermanfaat u...baca selengkapnya
07 Februari 2017 15:06:37 WIB -
subdin bina desa jakarta
desa kepek udah bagus ya!teruskan dan kembangkan u...baca selengkapnya
24 November 2016 20:33:01 WIB
Terjemahan
Polling Web Kepek
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











