OJK DIY kunjungi BKD Kepek
Admin 10 Maret 2021 15:40:07 WIB
SIDA KEPEK- Rabu (10/03/2021) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kunjungan terhadap Bank Kredit Desa (BKD) Kepek. Kunjungan kali ini memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah penyampaian Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/PB.1/2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Bank Desa di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul. Sebelumnya, BKD Kepek melakukan kegiatan simpan pinjam di Balai Kalurahan setiap hari Jum'at. Namun sejak pertengahan 2019 BKD Kepek tidak lagi beroperasi karena adanya pengunduran diri koordinator BKD Gunungkidul. Setelah izin usahanya dicabut, Pemerintah Kalurahan harus mebentuk Tim Pemberesan guna menyelesaikan administrasi BKD Dalam Pemberesan.
Dokumen Lampiran : Pencabutan Izin BKD
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi PSN ke Sekolah
- Kalurahan Kepek ikuti acara Peringatan Hari Jadi Ke 269 DIY Tahun 2024
- Perkal Nomor 5 Tahun 2023 tentang APB Kalurahan TA 2024
- Wakil Bupati Tanam Pohon Filosofi di Kawasan Rest Area Patung Sapi
- Sosialisasi dan Kepyakan Hari Jadi Kalurahan Kepek Kapanewon Wonosari
- Kelas Pengasuhan Untuk Orang Tua Balita
- Kelas Pengasuhan Untuk Orang Tua Balita