OJK DIY kunjungi BKD Kepek

Admin 10 Maret 2021 15:40:07 WIB

SIDA KEPEK- Rabu (10/03/2021) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kunjungan terhadap Bank Kredit Desa (BKD) Kepek. Kunjungan kali ini memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah penyampaian Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/PB.1/2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Bank Desa di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul. Sebelumnya, BKD Kepek melakukan kegiatan simpan pinjam di Balai Kalurahan setiap hari Jum'at. Namun sejak pertengahan 2019 BKD Kepek tidak lagi beroperasi karena adanya pengunduran diri koordinator BKD Gunungkidul. Setelah izin usahanya dicabut, Pemerintah Kalurahan harus mebentuk Tim Pemberesan guna menyelesaikan administrasi BKD Dalam Pemberesan. 

Dokumen Lampiran : Pencabutan Izin BKD


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemahan

Polling Web Kepek

Bagaimana menurut anda informasi dari website Kepek?
Sangat memuaskan, Lanjutkan
Memuaskan Saja
Memuaskan, Tingkatkan
Tidak Memuaskan
Create free online surveys

wa