OJK DIY kunjungi BKD Kepek
Admin 10 Maret 2021 15:40:07 WIB
SIDA KEPEK- Rabu (10/03/2021) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kunjungan terhadap Bank Kredit Desa (BKD) Kepek. Kunjungan kali ini memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah penyampaian Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-2/PB.1/2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Bank Desa di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul. Sebelumnya, BKD Kepek melakukan kegiatan simpan pinjam di Balai Kalurahan setiap hari Jum'at. Namun sejak pertengahan 2019 BKD Kepek tidak lagi beroperasi karena adanya pengunduran diri koordinator BKD Gunungkidul. Setelah izin usahanya dicabut, Pemerintah Kalurahan harus mebentuk Tim Pemberesan guna menyelesaikan administrasi BKD Dalam Pemberesan.
Dokumen Lampiran : Pencabutan Izin BKD
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Karya Bhakti TNI di Kalurahan Kepek
- Pembinaan Kegiatan Dais di Kalurahan Kepek dari Paniradya DIY
- Pisah Sambut Panewu Wonosari
- Pengumuman Lelang Pengadaan Peralatan Mebelair dan Aksesoris Ruangan
- Sosialisasi Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman Kumuh
- Sosialisasi Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman Kumuh
- coba