STANDAR PELAYANAN UMUM
Administrator 26 Juni 2022 13:05:17 WIB
Alur Pelayanan Umum di Kalurahan Kepek adalah :
- Pendaftaran dan Registrasi
- Verifikasi dan Validasi persyaratan
- Penandatanganan/Rekomendasi dan Stempel
- Pengembalian Hasil Pelayanan
Pada saat Pendaftaran Petugas akan meneliti kelengkapan Berkas yang disampaikan masyarakat ,jika berkas syarat telah lengkap maka akan diverifikasi dan dilanjutkan Registrasi serta pengetikan ,tetapi jika belum atau tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi terlebih dahulu.
Setelah dilakukan pengetikan ,maka akan dimintakan tandatangan Lurah dan distempel,Lalu Berkas yang telah legal dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi PSN ke Sekolah
- Kalurahan Kepek ikuti acara Peringatan Hari Jadi Ke 269 DIY Tahun 2024
- Perkal Nomor 5 Tahun 2023 tentang APB Kalurahan TA 2024
- Wakil Bupati Tanam Pohon Filosofi di Kawasan Rest Area Patung Sapi
- Sosialisasi dan Kepyakan Hari Jadi Kalurahan Kepek Kapanewon Wonosari
- Kelas Pengasuhan Untuk Orang Tua Balita
- Kelas Pengasuhan Untuk Orang Tua Balita
Terjemahan
Polling Web Kepek
Bagaimana menurut anda informasi dari website Kepek?
Create free online surveys