STANDAR PELAYANAN UMUM
Administrator 26 Juni 2022 13:05:17 WIB
Alur Pelayanan Umum di Kalurahan Kepek adalah :
- Pendaftaran dan Registrasi
- Verifikasi dan Validasi persyaratan
- Penandatanganan/Rekomendasi dan Stempel
- Pengembalian Hasil Pelayanan
Pada saat Pendaftaran Petugas akan meneliti kelengkapan Berkas yang disampaikan masyarakat ,jika berkas syarat telah lengkap maka akan diverifikasi dan dilanjutkan Registrasi serta pengetikan ,tetapi jika belum atau tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi terlebih dahulu.
Setelah dilakukan pengetikan ,maka akan dimintakan tandatangan Lurah dan distempel,Lalu Berkas yang telah legal dikembalikan kepada yang bersangkutan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Karya Bhakti TNI di Kalurahan Kepek
- Pembinaan Kegiatan Dais di Kalurahan Kepek dari Paniradya DIY
- Pisah Sambut Panewu Wonosari
- Pengumuman Lelang Pengadaan Peralatan Mebelair dan Aksesoris Ruangan
- Sosialisasi Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman Kumuh
- Sosialisasi Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman Kumuh
- coba
Terjemahan
Polling Web Kepek
Bagaimana menurut anda informasi dari website Kepek?
Create free online surveys