STANDAR PELAYANAN UMUM

Administrator 26 Juni 2022 13:05:17 WIB

Alur Pelayanan Umum di Kalurahan Kepek adalah :

  1. Pendaftaran dan Registrasi
  2. Verifikasi dan Validasi persyaratan
  3. Penandatanganan/Rekomendasi dan Stempel
  4. Pengembalian Hasil Pelayanan

Pada saat Pendaftaran Petugas akan meneliti kelengkapan Berkas yang disampaikan masyarakat ,jika berkas syarat telah lengkap maka akan diverifikasi dan dilanjutkan Registrasi serta pengetikan ,tetapi jika belum atau tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi terlebih dahulu.

Setelah dilakukan pengetikan ,maka akan dimintakan tandatangan Lurah dan distempel,Lalu Berkas yang telah legal dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemahan

Polling Web Kepek

Bagaimana menurut anda informasi dari website Kepek?
Sangat memuaskan, Lanjutkan
Memuaskan Saja
Memuaskan, Tingkatkan
Tidak Memuaskan
Create free online surveys

wa