2020 BESOK DESA KEPEK AKAN BERUBAH NAMA JADI KALURAHAN

25 Oktober 2019 05:20:58 WIB

SIDASAMEKTA KEPEK - Sesuai dengan Perda no 6 2019 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan perubahan nama Desa dan Kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan diubah menjadi Kapanewon adalah sebutan kecamatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten.
2. Nama Desa diganti menjadi Kalurahan, yakni sebutan desa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kapanewon.

Kemudian dari efek perubahan itu maka Pemerintah Kalurahan terdiri dari Lurah dan Pamong Kalurahan. Pamong Kalurahan sebagaimana dimaksud diatas terdiri dari:
1. Sekretariat Kalurahan terdiri dari 3 (tiga) urusan
2. Pelaksana Teknis, terdiri dari 3 (tiga) seksi;
3. Pelaksana Kewilayahan yaitu Padukuhan.

Selain itu, ke- 144 desa beserta kasi kaurnya akan berubah nama serentak efektif akan dimulai pada tahun 2020. Petunjuk teknis berikutnya akan diatur melalui peraturan Bupati Gunungkidul.

Dokumen Lampiran : 2020 BESOK DESA KEPEK AKAN BERUBAH NAMA JADI KALURAHAN


Komentar atas 2020 BESOK DESA KEPEK AKAN BERUBAH NAMA JADI KALURAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Terjemahan

Polling Web Kepek

Bagaimana menurut anda informasi dari website Kepek?
Sangat memuaskan, Lanjutkan
Memuaskan Saja
Memuaskan, Tingkatkan
Tidak Memuaskan
Create free online surveys

wa